Kamis, 23 November 2017

Sistem Pemerintahan Jepang

SISTEM PARLEMEN JEPANG

Parlemen Jepang adalah parlemen dua kamar yang dibentuk mengikuti sistem britania. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah di bubarkan. Majelis tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memilii masa jabatan 6 tahun dan dipilih langsung oleh rakyat. Warga Negara Jepang berusia 20 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih.[3]
Jepang termasuk Negara yang menganut sistem perwakilan bicameral atau system perwakilan dua kamar. Diet (Parlemen) terdiri dari House of Representatives (DPR) dan House of Councilors . diet adalah pusat kegiatan politik Jepang. Diet (Parlemen) menurut konstitusi 1947 adalah lembaga yang memegang kedaulatan rakyat Jepang dan satu-satunya badan pembuat UU atau badan legislative. Sedang Raja, hanyalah symbol atau lambing Negara dan kesatuan bangsa.
Kabinet Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri adalah salah seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di Majelis Rendah. Partai Demokrat Liberal (LDP) berkuasa di Jepang sejak 1955, kecuali pada tahun 1993. Pada tahun itu terbentuk pemerintahan koalisi yang hanya berumur singkat dengan partai oposisi. Partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang.

Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Bila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi masing-masing memiliki calon perdana menteri, maka calon dari Majelis Rendah yang diutamakan. Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana Menteri. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen Jepang, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.

Parlemen Jepang seperti juga parlemen-parlemen di Negara-negara demokrasi barat, hanya berperan terbatas dalam proses perundang-undangan. Sebagian mayoritas dari Rancangan Undang-Undang (RUU) itu bukan berasal dari parlemen, melainkan dari pemerintah, di mana birokrasi Negara secara tradisionel dihampiri sebuah faktor yang sentral dalam persiapan dan penerapannya. Begitu banyak RUU dalam waktu lampau berasal dari birokrasi ministerial, yang dibawa secara formal dari pemerintah ke parlemnen. Tugasnya parlemen secara keseluruhan adalah memutuskan Undang-Undang dan anggaran belanja, menyetujui perjanjian-perjanjian, memilih perdana menteri dan mengelurarkan keputusan-keputusan tambahan untuk UU. Di samping itu setiap dari dua lembaga ini bisa mengatur komisi pencari fakta, bisa menasihati petisi-petisi, bisa memilih juru bicaranya sendiri dan memilih pimpinan-pimpinan dari panitia-panitia yang tetap, seperti juga bisa memilih pembawa-pembawa fungsi yang lainnya.
Kabinet Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para Menteri. Perdana menteri merupakan salah satu anggota parlemen yang dilantik olek rekan-rekan sejawatnya. Perdana Menteri berkuasa melantik menteri-menteri yang lain. Gedung Parlemen Nasional (kokkai-gijido) terletak di Nagatocho, Chiyoda, Tokyo.

Perbedaan Majelis Tinggi dan Majelis Rendah
Majelis Rendah memiliki beberapa kekuasan yang tidak diberikkan kepada Majelis Tinggi. Bila sebuah rancangan undang-undang dilewati oleh majelis remdah, tetapi diveto oleh Majelis Tinggi, Majelis Tinggi dapat melewati keputusan yang dibuat di Majelis Tinggi dengan sebuah veto yang menghasilkan persetujuan sebesar dua per tiga. Dalam kasus persetujuan, dana, dan pemilihan perdana menteri, Majelis tinggi hanya dapat menunda pelaksanaan, tetapi tidak memblok legislasi. Sebagai hasilnya Majelis Rendah dianggap lebih berkuasa. Anggota dari Majelis Rendah, yang dipili dengan masa tugas 4 tahun, menjabat lebih pendek dibandingan dengan anggota Majelis Tinggi, yang dipilih untuk menjabat selama 6 tahun. Majelis Rendah dapat juga dibubarkan oleh Perdana Menteri atau melalui mosi yang tidak percaya, sedangkan Makelis Tinggi tidak dapat dibubarkan. Oleh karena itu Majelis Tinggi dianggap lebih sensitive terhadap pendapat rakyat, dan diberi nama “Majelis rendah”. Istilah ini juga merupakan warisan dari Konstitusi Meiji 1889, oleh Kizokuin (nama majelis Tinggi pada tahun 1889-1947) berfungsi sebagai Majelis Tinggi Aristokratis dalam sebuah bentuk yang mirip dengan sistem Westminster pada masa itu.

SISTEM PEMERINTAHAN JEPANG
Jepang menganut sistem pemerintahan parlementer seperti Inggris dan Kanada. Berbeda dengan rakyat Amerika atau Prancis, rakyat Jepang tidak memilih presiden secara langsung. Para anggota Diet memilih perdana menteri dari antara mereka sendiri. Perdana menteri membentuk dan memimpin kabinet negara. kewenangan legislatif diberikan dalam bikameral Diet Nasional dan, dimana sebelumnya majelis tinggi telah terdiri dari anggota kaum bangsawan, konstitusi baru dengan ketentuan bahwa kedua kamar dipilih secara langsung. Kewenangan eksekutif dilaksanakan oleh Perdana Menteri dan kabinet bertanggung jawab kepada badan legislatif, sementara yudikatif dipimpin oleh Mahkamah Agung .[4]
Jepang mempraktikkan sistem pemerintahan parlementer pasca Perang Dunia II. Yang menjadi kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri. Dia tidak hanya memimpin kabinet, tetapi juga memimpin partai mayoritas di parlemen atau majelis rendah. Perdana Meneteri bertanggung jawab kepada Diet ataiu Kokkai yang adalah majelis rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Tinggi terdiri atas wakil rakyat yang mewakili seluruh rakyat Jepang. Majelis tinggi ini berhak menangguhkan suatu UU. Sementara itu, majelis rendah memegang kekuasaan legislatif.
Berdasarkan konstitusi Jepang (1947), Kaisar Jepang berperan sebagai "simbol Negara dan persatuan rakyat" dan menjalankan peran yang murni seremonial tanpa kedaulatan yang sesungguhnya. Dengan demikian, berbeda dengan raja atau ratu lainnya, Kaisar Jepang secara formal bukanlah kepala negara.[5] meskipun ia ditampilkan dan diperlakukan sebaimana layaknya seorang kepala negara. Konstitusi ini, yang disebut juga "Konstitusi Damai ( 平和憲法, Heiwa-Kenpō?)," memiliki karakteristik utama dan terkenal karena tidak memberikan hak untuk memulai perang; yang terdapat pada Pasal 9, dan dalam penjelasan yang lebih ringkas pada ketetapan de jure kedaulatan rakyat yang berhubungan dengan peranan kekaisaran.Seorang Perdana Menteri yang melaksanakan kekuasaan eksekutif sehari – hari dipilih oleh anggota parlemen. Perdana Menteri tersebut merupakan salah satu dari anggota parlemen. Naoto Kan saat ini menjabat sebagai Perdana Menteri Jepang. Parlemen Jepang sendiri dipilih untuk masa bakti empat tahun. Parlemen Jepang dapat mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintah yang dapat menyebabkan bubarnya kabinet

Kekuasaan yudikatif terletak di tangan Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan yang lebih rendah, seperti pengadilan tinggi, pengadilan distrik, dan pengadilan sumir. Mahkamah Agung terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, dan 14 Hakim lainnya, semuanya ditunjuk oleh kabinet. Kebanyakan kasus ditangani oleh pengadilan distrik yang bersangkutan. Juga ada pengadilan sumir, yang menangani kasus seperti pelanggaran lalu-lintas, dll.
Di Jepang terdapat 47 pemerintah daerah tingkat prefektur (semacam propinsi) dan lebih dari 3300 pemerintah daerah pada tingkat bawah. Tanggung-jawab mereka meliputi : pengadaan pendidikan, kesejahteraan, dan pelayanan lain serta pembangunan dan pemeliharaan prasarana, termasuk utilitas. Dengan berbagai kegiatan administratif yang dilakukannya, terjadi kontak erat antara mereka dan penduduk setempat. Para kepala pemerintahan daerah serta anggota parlemen daerah dipilih oleh rakyat setempat melalui pemilihan.

Pemerintahan Lokal
Jepang memiliki kesatuan daripada sistem pemerintahan federal, di mana yurisdiksi lokal sangat tergantung pada pemerintah pusat finansial. Hal ini dilakukan terutama menyangkut finansial karena banyak pekerjaan pemerintah daerah memerlukan dana yang diprakarsai oleh departemen nasional.. Hal ini dikenal sebagai "tiga puluh persen otonomi". Kekuasaan ini adalah tingkat tinggi dan kebijakan standarisasi organisasi antara yurisdiksi lokal yang berbeda yang memungkinkan mereka untuk melestarikan dari mereka prefektur , kota, atau kota. Beberapa yurisdiksi kolektif yang lebih, seperti Tokyo dan Kyoto , telah bereksperimen dengan kebijakan di bidang-bidang seperti kesejahteraan sosial yang kemudian diadopsi oleh pemerintah nasional.
Jepang dibagi menjadi empat puluh tujuh divisi administratif, prefektur : satu kabupaten metropolitan (ke-Tokyo), dua prefektur perkotaan (fu-Kyoto dan Osaka ), tiga empat puluh pedesaan prefektur (ken), dan satu "kabupaten" (kabupaten catatan berbeda dari senjata yang muncul kemudian) (lakukan- Hokkaido ). kota-kota besar dibagi lagi menjadi bangsal (ku), dan membagi lebih lanjut ke kota-kota, atau daerah sekitar (machi atau Cho), atau subprefektur (shichō) dan kabupaten (gun).
Kota adalah unit pemerintahan sendiri dikelola secara independen dari yurisdiksi yang lebih besar di mana mereka berada. Dalam rangka mencapai status shi, yurisdiksi harus memiliki minimal 30.000 penduduk, 60 persen di antaranya terlibat dalam pekerjaan perkotaan. Istilah machi dan Cho menunjuk berpemerintahan sendiri kota-kota di luar kota serta tempat segala bangsal perkotaan. Seperti kota-kota, masing-masing memiliki walikota sendiri terpilih dan perakitan. Desa  adalah entitas terkecil pemerintahan sendiri di daerah pedesaan. Mereka sering terdiri dari sejumlah dusun pedesaan (Buraku) yang mengandung beberapa ribu orang yang terhubung ke satu sama lain melalui kerangka resmi dikenakan administrasi desa Desa memiliki walikota dan dewan dipilih untuk masa jabatan empat-tahun.

Semua dan kotamadya prefektur di Jepang diatur mengikuti Undang-Undang Otonomi Daerah , undang-undang yang diterapkan secara nasional di 1947 . Yurisdiksi Masing-masing memiliki eksekutif, yang disebut Gubernur dalam prefektur dan walikota di kota. Sebagian besar jurisdiksi juga memiliki sebuah parlemen satu kamar gikai ? ), meskipun kota-kota dan desa dapat memilih untuk tata-kelola langsung oleh warga negara dalam majelis umum. Baik eksekutif dan perakitan yang dipilih melalui pemilu setiap empat tahun.

Pemerintah daerah mengikuti versi modifikasi dari pemisahan kekuasaan digunakan dalam pemerintahan nasional. Perakitan Sebuah mungkin melewati mosi tidak percaya pada eksekutif, dalam hal ini eksekutif harus baik membubarkan perakitan dalam waktu sepuluh hari atau secara otomatis kehilangan kantor mereka. Setelah pemilu berikutnya, Namun, eksekutif tetap di kantor kecuali majelis baru lagi melewati resolusi tidak percaya diri.

Metode utama pembuatan peraturan daerah peraturan daerah dan peraturan daerah. Tata cara, mirip dengan undang-undang dalam sistem nasional, yang dilalui oleh perakitan dan mungkin memaksakan terbatas hukuman pidana untuk pelanggaran (sampai 2 tahun penjara dan / atau 1 juta yen dalam denda). Peraturan, mirip dengan perintah kabinet dalam sistem nasional, tersebut diteruskan oleh eksekutif secara sepihak, yang digantikan oleh peraturan yang saling bertentangan, dan hanya dapat mengenakan denda sampai dengan 50.000 yen. Pemerintah daerah juga umumnya memiliki beberapa komite, seperti dewan sekolah, komite keamanan publik (bertanggung jawab untuk mengawasi polisi), komite personalia, komite pemilu dan komite audit. Ini mungkin dipilih langsung atau dipilih oleh eksekutif, perakitan atau keduanya.

Semua prefektur diwajibkan untuk menjaga departemen urusan umum, keuangan, kesejahteraan, kesehatan, dan tenaga kerja. Departemen pertanian, perikanan, kehutanan, perdagangan, dan industri adalah opsional, tergantung pada kebutuhan lokal. Gubernur bertanggung jawab atas semua kegiatan yang didukung melalui perpajakan lokal atau pemerintah nasional.



SOAL ANTONIM PART 3

ANTONIM PART 3

1.      Gratifikasi >< Denda
2.      Opas >< Pimpinan
3.      Siau >< Mendidih
4.      Leco >< Raksaksa
5.      Perlop >< Kerja
6.      Ultima >< Akhir
7.      Chaos >< Normal
8.      Angot >< Sehat
9.      Penumpukan >< Defertilisasi
10.   Tesis >< Antitesis
11.   Kapabel >< Bodoh
12.   Naas >< Untung
13.   Kasar >< Halus
14.   Reaksi >< Daya tolak
15.   Gentar >< Berani
16.   Timpang >< Seimbang
17.   Hirau >< Tak acuh
18.   Gugur >< Tumbuh
19.   Capek >< Segar
20.   Preman >< Dinas
21.   Sekuler >< Keagamaan
22.   Krusial >< Sepele
23.   Makar >< Jujur
24.   Elektik >< Tak pilih-pilih
25.   Berongga >< Rapat
26.   Skeptis >< Yakin
27.   Hadir >< Absen
28.   Elusif >< Mudah dipahami
29.   Kolektif >< Individual

30.   Tentatif >< Pasti

CONTOH SOAL SINONIM PART 3 (Bahan psikotes verbal)

SINONIM PART 3

1.      Supremasi = Keunggulan tertinggi
2.      Prudensial = Bermakna
3.      Sianida = Zat beracun
4.      Agrafia = Ketidakmampuan menulis
5.      Aberasi = Pembiasan
6.      Skeptis = Ragu-ragu
7.      Fakultatif = Tidak diwajibkan
8.      Paripurna = Lengkap
9.       Tuslah = Tambah
10.   Fakultatif = Tidak diwajibkan
11.   Bahtera = Perahu
12.   Timpang = Tak seimbang
13.   Homogen = Sejenis
14.   Kreasi = Ciptaan
15.   Kelabak = Bingung
16.   Inversi = Kebalikan
17.   Lesak = terbenam
18.   Afirmasi = Menegaskan
19.   Durja = Muka
20.   Raudah = Taman
21.   Zuriah = Keturunan
22.   Elitis = terpandang
23.   Pedar = Getir
24.   Ambiguitas = Kebingungan
25.   Platform = Program
26.   Koheren = Berhubungan
27.   Tukak = Borok
28.   Entitas = Wujud
29.   Impresi = Kesan
30.   Ingsut = Bergeser

Selasa, 21 November 2017

KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA (HUMAN DEVELOPMENT INDEX: TINGKAT PENDIDIKAN, KESEHATAN)

   KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA (HUMAN DEVELOPMENT INDEX: TINGKAT PENDIDIKAN, KESEHATAN)
Bekerja dapat meningkatkan pembangunan sumber daya manusia ketika adanya kebijakan yang diambil untuk memperluas kesempatan kerja yang menguntungkan dan memuaskan produktifitas, meningkatkan keterampilan kerja dan potensi dan menjamin keselamatan hak–hak mereka dan kesejahteraan. Mengukur Aspek pekerjaan baik positif maupun negatif dapat membantu agenda kebijakan dan melacak kemajuan pembangunan SDM untuk meningkatkan pekerjaan. Tetapi banyak negara yang menghilangkan data internasional untuk indikator anak dibawah umur yang bekerja, pekerjaan paksa, peraturan penggunaan jam tenaga kerja dan perlindungan sosial. Hal ini membatasi negara untuk memantau pembangunan sumber daya manusianya.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. Sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan sehat; pengetahuan, dan kehidupan yang layak. Ketiga dimensi tersebut memiliki pengertian sangat luas karena terkait banyak faktor. Untuk mengukur dimensi kesehatan, digunakan angka harapan hidup waktu lahir. Selanjutnya untuk mengukur dimensi pengetahuan digunakan gabungan indikator angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah. Adapun untuk mengukur dimensi hidup layak digunakan indikator kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran per kapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembangunan untuk layak hidup.








Berdasarkan ketiga indikator tersebut, ditetapkan tiga kelompok negara.
·      Pertama (rendah), bila IPM-nya berkisar antara 0 sampai 50. Negara yang masuk kategori ini sama sekali atau kurang memperhatikan pembangunan manusia.
·       Kedua (sedang),  jika IPM-nya berkisar antara 51 sampai 79. Negara yang masuk dalam kategori ini mulai memperhatikan pembangunan sumber daya manusianya.
·       Ketiga (tinggi), jika IPM-nya berkisar antara 80 sampai 100. Negara yang masuk dalam kategori ini sangat memperhatikan pembangunan sumber daya manusianya.
Peran sumber daya manusia bukan hanya sebatas di tingkat perusahaan saja, namun menjadi faktor utama yang mendukung kemajuan sebuah negara. United Nations Development Programme (UNDP) mengembangkan Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index, HDI) sejak tahun 1980.
Pada tahun 2014 UNDP merilis laporan HDI untuk 187 negera dengan nilai rata-rata HDI sebesar 0,702 (pada skala 0 sampai 1). Indonesia menempati peringkat ke-108 dari 187 negara pada tahun 2013, atau tidak mengalami perubahan dari tahun 2012. Posisi tersebut menempatkan Indonesia pada kelompok menengah. Skor nilai HDI Indonesia sebesar 0,684, atau masih di bawah rata-rata dunia sebesar 0,702. Peringkat dan nilai HDI Indonesia masih di bawah rata-rata dunia dan di bawah empat negara di wilayah ASEAN (Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand). Tiongkok yang pada tahun 1990 masih di bawah Indonesia, mulai menyusul Indonesia pada tahun 2005.
Tabel dibawah menunjukkan ulasan kemajuan Indonesia dalam setiap indikator IPM. Antara tahun 1980 dan 2014, harapan hidup di Indonesia meningkat 9,3per tahun, rata-rata tahun sekolah meningkat 4,5 per tahun dan tingkat harapan sekolah meningkat 4,3 tiap tahun. GNI per kapita Indonesia meningkat sekitar 237,4 persen antara tahun 1980 dan 2014.
 Untuk  di negara Asia tenggara Indonesia  terletak  di urutan nomor 5, hal ini membuat pemerintah dan masyarakat harus lebih produktif lagi dalam meningkatkan kinerja agar dapat meningkatkan pembangunan manusia. Singapura bisa berada pada golongan Very High Human Development dikarenakan Pemerintah Singapura sangat memperhatikan pembangunan manusianya. Masyarakat Singapura dikenal gila kerja, yang lebih memilih bekerja dibandingkan harus di rumah. Hal ini mengakibatkan etos kerja masyarakat Singapura tinggi. Dengan semangat kerja yang tinggi ini maka akan meningkatkan pendapatan nasional yang kemudian dapat disalurkan dalam hal pendidikan, dll. Di samping itu, Singapura memiliki daerah yang kecil dan penduduknya juga tidak terlalu banyak, dan kegiatan investasi di Singgapura cenderung tinggi. Banyak Penanam Modal Asing (PMA) yang menanamkan modalnya di Singapura karena menganggap Singapura memiliki potensi bisnis yang tinggi.
Brunei Darusalam bisa masuk golongan Very High Human Development dikarenakan pendapatan nasional darri negara ini sangat tinggi yang diperoleh dari sektor minyak. Di samping itu, penduduk Brunei bisa di bilang sedikit sehingga pendapatan per kapita nya sangat tinggi. Dengan PDB yang tinggi maka kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya terjamin serta bidang pendidikan bisa didukung sepenuhnya.
Sedangkan Indonesia masuk dalam golongan Medium Human Development. Pendapatan Nasional Indonesia sebenarnya tinggi tetapi tidak sebanding dengan jumlah penduduknya yang sangat banyak sehingga pendapatan per kapitanyapun menjadi sedikit. Jika ingin masuk ke golongan High Human Development maupun Very High Human Development, maka Indonesia harus memperbaiki kondisinya karena masih banyak yang harus diperbaiki. Masih banyak terjadi korupsi serta dana untuk pendidikan yang masih minim terbukti dengan masih banyaknya anak yang putus sekolah. SDMnyapun juga rendah. Di samping itu pemerataan pandapatan nasionalnya masih belum merata, masih banyak daerah yang miskin.
Negara-negara berkembang termasuk Indonesia  harus terus menghadapi tantangan untuk bertumbuh menjadi negara maju, adapun beberapa permasalahan yang sering dihadapi oleh Negara- Negara berkembang :
a.    Memiliki Berbagai Masalah Kependudukan
Berbagai tekanan dan masalah kependudukan yang merupakan masalah kompleks di negara-negara berkembang, antara lain: Laju pertumbuhan dan jumlah penduduk relatif tinggi, persebaran penduduk tidak merata, tingginya angka beban tanggungan, kualitas penduduk relatif rendah; sehingga mengakibatkan tingkat produktivitas penduduk juga rendah,angka kemiskinan dan pengangguran relatif tinggi, serta rendahnya pendapatan
b.    Produktivitas Masyarakatnya Masih Didominasi Barang-Barang Primer
Hal ini dikarenakan, pada umumnya > 70% penduduk di negara berkembang berlatar belakang kehidupan agraris yang cara pengolahannya masih dilakukan dengan alat-alat dan metode-metode sederhana.
c.    Sumber Daya Alam Belum dapat Dimanfaatkan secara Optimal
Pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki belum mampu dioptimalkan. Dalam pemanfaatannya, negara berkembang masih bekerja sama dengan negara maju dalam mengeksploitasi sumber daya alam yang dimiliki. Hasil sumber daya alam ini pada akhirnya dijadikan komoditas perdagangan (ekspor) Oleh karena itu, pada umumnya negara berkembang mengandalkan ekspor dari hasil alam mentah.
d.   Ketergantungan terhadap Negara Maju
Negara berkembang cenderung tergantung pada teknologi dan kucuran dana (baik hibah ataupun pinjaman) dari negara yang lebih maju (negara donor) demi kelangsungan pembangunan yang sedang dijalankan.
e.    Tingkat Kesadaran Hukum, Kesetaraan Gender, dan Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia Relatif Rendah
Tingkat partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum relatif masih rendah. Masyarakatnya masih banyak yang melakukan kecurangan-kecurangan hukum tanpa rasa malu. Kesetaraan gender juga belum membudaya, wanita yang aktif bekerja masih dianggap sebagai hal yang kurang pantas menurut beberapa kalangan. Penegakan dan perlindungan hak asasi manusia juga belum dapat dilaksanakan secara optimal.
f.     Tingkat Pendidikan Masih Rendah
Tingkat pendidikan pendudukan di negara-negara berkembang secara umum masih rendah. Hal tersebut dikarenakan sarana dan prasarana pendidikan baik formal maupun nonformal masih terbatas dan belum memadai.
g.    Tingkat Pendapatan Masih Rendah
Mayoritas penduduk negara berkembang bekerja pada sektor pertanian yang umumnya masih dikerjakan secara tradisional. Tingkat pendidikan serta penguasaan Iptek oleh penduduk yang rata-rata masih rendah menyebabkan penduduk tidak mampu bersaing untuk bekerja atau menciptakan pekerjaan di sektor lain. Kondisi demikian mengakibatkan penduduk negara berkembang memiliki penghasilan atau pendapat rata-rata yang relatif rendah, sehingga pendapatan perkapita juga rendah.
h.    Tingkat Kesehatan

Taraf kehidupan penduduk negara berkembang yang masih rendah juga berdampak pada tingkat kesehatan penduduknya. Minimnya sarana dan prasarana kesehatan menyebabkan tingkat kesehatan rata-rata penduduk di negara berkembang masih rendah juga ditandai dengan angka kematian dan angka kelahiran tinggi, sedangkan angka harapan hidup rendah.

Sistem Dasar dan Sejarah Perekonomian di Indonesia

1.      Sistem-sistem Dasar Perekonomian di Indonesia
Sistem ekonomi adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya.
Sedangkan pengertian dari sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
            Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
2.      Sejarah Perekonomian di Indonesia
a.       Masa Sebelum kemerdekaan
Daya tarik Indonesia akan sumber daya alam dan rempah-rempah membuat bangsa-bangsa Eropa berbondong-bondong datang untuk menguasai Indonesia. Sebelum merdeka setidaknya ada 4 negara yang pernah menjajah Indonesia, diantaranya adalah Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang.
Pada masa penjajahan Portugis, perekonomian Indonesia tidak banyak mengalami perubahan dikarenakan waktu Portugis menjajah tidaklah lama disebabkan kekalahannya oleh Belanda untuk menguasai Indonesia, sehingga belum banyak yang dapat diberlakukan kebijakan.
Dalam masa penjajahan Belanda selama 350 tahun Belanda melakukan berbagai perubahan kebijakan dalam hal ekonomi, salah satunya dengan dibentuknya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Belanda memberikan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda dengan tujuan menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC milik Inggris.
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :          
a. Hak mencetak uang      
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai         
c. Hak menyatakan perang dan damai     
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri        
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.
Namun pada tahun 1795, VOC dibubarkan karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a. Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar       
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar           
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit        
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch dengan tujuan memproduksi berbagai komoditi yang diminta di pasar dunia. Sistem tersebut sangat menguntungkan Belanda namun semakin menyiksa pribumi. Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) terjadi karena adanya desakkan kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi kearah yang lebih baik dengan mendorong pemerintah Belanda mengubah kebijakkan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agrarian yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang tidak diperlakukan layak.
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Pemerintah militer Jepang menerapkan kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi untuk mendukung gerak maju Jepang dalam Perang Pasifik. Akibatknya terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama.

b.      Masa orde lama
1)      Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk karena inflasi yang disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada Oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas negara.
Dalam menghadapi krisis ekonomi-keuangan, pemerintah menempuh berbagai kegiatan, diantaranya :
·         Pinjaman Nasional, menteri keuangan Ir. Soerachman dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) mengadakan pinjaman nasional yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 40 tahun.
·         Hubungan dengan Amerika, Banking and Trade Coorporation (BTC) berhasil mendatangkan Kapal Martin Behrman di pelabuhan Ciberon yang mengangkut kebutuhan rakyat, namun semua muatan dirampas oleh angkatan laut Belanda.
·         Konferensi Ekonomi, Konferensi yang membahas mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan, sandang, serta status dan administrasi perkebunan asing.
·         Rencana Lima Tahunan (Kasimo Plan), memberikan anjuran memperbanyak kebun bibit dan padi ungul, mencegah penyembelihan hewan-hewan yang membantu dalam pertanian, menanami tanah terlantar di Sumatra, dan mengadakan transmigrasi.
·         Keikutsertaan Swasta dalam Pengembangan Ekonomi Nasional, mengaktifkan dan mengajak partisipasi swasta dalam upaya menegakkan ekonomi pada awal kemerdekaan.
·         Nasionalisasi de Javasche Bank menjadi Bank Negara Indonesia,
·         Sistem Ekonomi Gerakan Benteng (Benteng Group)
·         Sistem Ekonomi Ali-Baba
2)      Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Perekonomian diserahkan sepenuhnya pada pasar, padahal pengusaha pribumi masih belum mampu bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasinya antara lain:
·         Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun
·         Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional
·         Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.


3)      Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segalanya diatur pemerintah). Namun lagi-lagi sistem ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Akibatnya adalah :
·         Devaluasi menurunkan nilai uang dan semua simpanan di bank diatas 25.000 dibekukan
·         Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin
·         Kegagalan dalam berbagai tindakan moneter

c.       Masa orde baru
Pada awal orde baru, stabilitas ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorintasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.
Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
d.      Masa Orde reformasi
Orde reformasi dimulai saat kepemimpinan presiden BJ.Habibie, namun belum terjadi peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dikarenakan masih adanya persoalan-persoalan fundamental yang ditinggalkan pada masa orde baru. Kebijakan yang menjadi perhatian adalah cara mengendalikan stabilitas politik. Sampai pada masa kepemimipinan presiden Abdurrahman Wahit, Megawati Soekarnoputri, hingga sekarang masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih belum dapat diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya KKN, inflasi, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar rupiah yang menjadi masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
e.       Masa Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi persoalan ekonomi antara lain :
1.      Meminta penundaan utang sebesar US$ 5,8 Milyar pada pertemuan paris Club ke-3 dan mengalokasikan pemabayaran utang luar negri sebesar 116,3 Trilliun.          
2.      Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi yaitu menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Penjaualan tersebut berhasil menaikan partumbuhan ekonomi Indonesia menajadi 4,1%. Namun kebijakan ini menibulkan kontroversi yaitu BUMN yang di privatisasikan dijual pada perusahaan asing.
f.       Masa kepemimpinan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama Presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, yang dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyrakat. Kemudian muncul pula kebijakan kontroversial yang kedua yakni BLT bantuan langsung tunai bagi masyarakat miskin. Namun kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagaiannya juga banyak menimbulkan masalah sosial. Kebijkan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur summit pada bulan 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah. Dengan semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapakan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah. Pada pertengahan bulan oktober 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF sebesar 3,2 Miliar dolar AS. Harapan kedepannya adalah Indonesia tidak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri.
g.      Sistem Perekonomian Indonesia Saat Ini :
Sebagian orang berpendapat bahawa sistem yang digunakan sekarang lebih condong ke barat atau disebut sistem ekonomi liberal/kapitalis, sistem yang membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapat hak yang sama untuk berkreatifitas tak ada larangan. Intinya adalah sistem ini semua bebas melakukan apa saja sehingga tak mengherankan kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi sehingga membuat yang miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan sosial, itulah yang terjadi pada perekonomian Indonesia. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis yang tidak lama lagi akan menuju neo-liberal. Indikasi sistem perekonomian Indonesia diarahkan untuk mengikuti mekanisme pasar disamping dominasi kekuatan korporasi swasta yang semakin menguat. Sistem neo-liberal ini semakin subur manakala bola salju globalisasi semakin memasuki berbagai sendi-sendi kehidupan. Semula globalisasi masih terkait dengan bidang informasi dan komunikasi, namun bola salju globalisasi semakin membesar dan menggulung bidang lainnya termasuk sektor ekonomi,politik. Contohnya saja Harga BBM sudah didesak agar secara bertahap mengikuti harga internasional. Di Indonesia sendiri dapat dihitung para konglomerat yang menguasai perekonomian, itu hanya ada segelintir orang saja. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuesi kita menganut sistem kapitalis. Sebenarnya sistem inilah yang dijalan kan di Indonesia walaupun pemerintah tidak mengakuinya secara terbuka.
Masuknya Sistem tersebut dapat  kita lihat dari beberapa Indikator yaitu :
a. Dihapusnya berbagai subsidi untuk masyarakat secara bertahap, sehingga harga barang barang strategis ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar.       
b. Nilai Kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap, sehingga besar kecilnya kurs rupiah akan ditentukan oleh mekanisme pasar.     
c. Perusahaan BUMN  mulai beralih ke pihak swasta, sehingga peran pemerintah semakin berkurang.       
d. Keikutsertaan bangsa Indonesai dalam kancah WTO dan perjanjian GATT yang semakin menunjukan komitmen bangsa Indonesia dalam tata liberalisme dunia.    
Dampak positif yang di timbulkan dari sistem kapitalis ini yaitu dari aspek permodalan, kita dapat dengan mudah mendapatkan modal dengan cepat dari investor asing sedangkan dampak negatif dari sistem ini banyak terjadi masalah-masalah seperti pengangguran, kemiskinan, krisis ekonomi dan hutang luar negeri yang tinggi.

Namun meskipun demikian, bagi saya pribadi perekonomian Indonesia bisa dikatakan cukup memperlihakan peningkatan yang bisa dibanggakan. Terlihat pada saat terjadi krisis global, dimana banyak negara di dunia mengalami krisis namun tidaklah demikian di Indonesia. Indonesia masih bisa bertahan dari krisis ekonomi. Walaupun masih dapat bertahan, sudah seharusnyalah pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia sadar untuk memperbaiki perekonomian Indonesia yang lebih baik lagi dengan memberantas KKN, memangkas pengeluaran pemerintah, membuka lapangan pekerjaan, dan lebih memperhatian rakyat demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pada intinya kerjasamalah yang dibutuhkan bangsa ini untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Pronoun dalam Soal TOEFL